Bioindustri Omnipresen

Sertifikat produk non-toxic dan ramah lingkungan

Certified by TUV Germany and LPPT UGM
Certified by TUV Germany and LPPT UGM

Sebagai pelopor perusahaan cat, coating dan bahan kimia yang aman dan ramah lingkungan di Indonesia, Bio Industries sangat memperhatikan standard qualitas dan keamanan bahan mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi sampai dengan produk jadi yang akan dilepas di pasar. Setiap produk diformulasikan dengan memperhatikan standard regulasi European Chemicals Agency (ECHA) REACH Regulation serta US – Environmental Protection Agency (EPA) yang mengatur standard keamanan bahan kimia terhadap kesehatan manusia dan lingkuangan.

Kami telah telah bekerjasama dengan lembaga analisa dan sertifikasi TUV Rheinland German dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM untuk menguji dan memastikan produk Bio Industries aman dan ramah lingkungan berdasarkan standard regulasi nasional maupun internasional.

Sertifikat produk non-toxic dari TUV Rheinland German

EU -ECHA Reach Regulation
European Chemical Agency (ECHA) Reach Regulation merupakan regulasi yang mengatur, mengawasi dan membatasi bahan kimia berbahaya yang terkandung didalam produk barang yang beredar di UNI EROPA baik dalam bentuk bahan baku (substance), barang setengah jadi (preparation) maupun barang jadi (articles).

Bioindustries telah mendapat sertifikat produk bebas bahan kimia beracun dan berbahaya kesehatan dan lingkungan sesuai standard ECHA REACH Regulation. pengujian dan sertifikasi diberikan oleh lembaga sertifikasi dan Laboratorium Analisa TUV Rheinland German.

Untuk informasi lebih lanjut KLIK DISINI

Sertifikat produk ramah lingkungan sesuai standard US-EPA Regulation.

US EPA paint VOC regulation

United States Environmental Protection Agency (US-EPA) merupakan lembaga pemerintah federal AS yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dengan kewenangan untuk membuat dan menegakkan peraturan berdasarkan hukum yang disahkan oleh Kongres.
US-EPA Paint VOC regulation number 8, merupakan regulasi yang mengatur dan membatasi kandungan bahan kimia yang termasuk didalam golongan volatile organic compound (VOC content ) khususnya untuk produk cat, bahan pewarna dan coating, tinta dan lain lain. Volatile organic compound (VOC) merupakan golongan bahan kimia berbahaya yang menyebabkan polusi udara dalam ruangan (indoor air polutant) yang sangat berbagaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Hasil uji laboratoriom yang dilakukan oleh TUV Rheinland German menyatakan bahwa produk-produk Bio Industries telah sesuai dengan standard US. Environmental Protection Agency (EPA) number 8. paint VOC regulation compliance 2011. certificate of analysis oleh TUV Rheinland Germany.

 

Sertifikat toxic chemicals free oleh LPPT UGM

Di Indonesia, meskipun regulasi yang mengatur tentang standard keamanan bahan kimia berbahaya belum terlalu detail, namun beberapa bidang industri seperti obat dan makanan serta beberapa industri yang terkait dengan bayi dan ibu hamil telah memiliki peraturan khusus yang membatasi kandungan bahan kimia berbahaya seperti Formalin, cobalt (Co), Lead (Pb) dan Mercury (Hg).
Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh LPPT – UGM pada sample Cat dari Bio Industries menunjukan bahwa, kandungan bahan kimia beracun dan berbahaya (Formalin, cobalt (Co), Lead (Pb) dan Mercury (Hg)) hampir TAK TERDETEKSI. untuk itu produk cat dan coating ini layak digunakan pada industri kemasan obat dan makanan serta produk yang terkait dengan bayi dan ibu hamil seperti baby furniture, toys dll.
 sertifikat non toxic paint oleh LPPT UGM